Lumpur Lapindo: Kalahnya Negara Oleh Korporasi
30 May 2009 – 14:31 | 2 Comments

Tepat tanggal 29 Mei 2006, tiga tahun yang lalu bencana yang menimpa warga Porong, Jawa Timur  terjadi. Sebuah sumur pengeboran, Banjar Panji-1 milik PT. Lapindo Brantas menyemburkan lumpur yang kemudian merendam wilayah di sekitarnya. Akibatnya, …

Read the full story »
Budaya

manusialah yang membangun kebudayaan dan sebaliknya budayalah yang membentuk manusia hingga akhir zaman

Galeri

fragmen kehidupan dituangkan dalam berbagai media yang menyatukan manusia, budaya dan lingkungan

Glossary

terminologi yang kerap digunakan di gerakan sosial, budaya dan lingkungan beserta penjelasannya

Hak Asasi Manusia

pada dasarnya, manusia memiliki hak yang sama saat terlahir di muka bumi

Lingkungan

Memahami lingkungan menjadi kewajiban semua orang keseimbangan dunia tetap terjaga.

Home » Kasus

Kedatangan Keluarga Korban ke rumah Wiranto

Submitted by syaldi on 12 March 2001 – 19:28No Comment

big3051412Di depan rumah putih berpagar hijau yang merupakan rumah Jenderal Wiranto di kawasan Simprug Golf, Jakarta Selatan, Maria, orang tua salah satu korban Tragedi Semanggi I membacakan surat yang ditujukan kepada Wiranto yang antara lain berisi,

“… kami keluarga korban peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II, bermaksud datang menjumpai Bapak dengan bekal nurani, harapan, dan keyakinan bahwa melalui pengadilan HAM-lah ketiga kasus itu dapat diungkap secara tuntas dibanding dengan pengadilan yang lain. Oleh karena itu, sungguh menyakitkan hati kami ketika muncul upaya memotongnya, yaitu dengan memanfaatkan DPR “. Surat itu diakhiri dengan “… sekiranya bapak belum siap mental untuk datang sendiri, mari bersama-sama kita datang ke KPP HAM”. Surat itu mengingatkan Wiranto bahwa ia ditunggu kehadirannya di Komnas HAM pada hari Senin. Diingatkan juga bahwa pada saat terjadinya peristiwa Tragedi Trisakti dan Semanggi I-II, Wiranto adalah panglima TNI yang merupakan pimpinan dikalangan ABRI, yang kehadirannya amat diperlukan dalam mengungkap kasus-kasus tersebut dan juga menepis anggapan bahwa Wiranto lari dari tanggung jawab.”

Pembacaan surat yang dilakukan oleh keluarga korban Tragedi Trisakti dan Semanggi I-I pada hari Senin siang (11 Maret 2001) tersebut berakhir dengan tangan kosong. Misi para keluarga korban untuk menjemput mantan panglima TNI itu yang dijadwalkan memberikan keterangan kepada Komite Penyelidikan Pelanggaran (KPP) HAM Trisakti dan Semanggi I-II pada hari itu gagal, setelah mereka diterima oleh ajudan Wiranto, Suharlan, yang menjelaskan kalau Jenderal Wiranto pergi keluar kota sejak hari Jumat. Namun menurut keterangan salah seorang wartawan sebuah harian nasional, hari Sabtu lalu, ia baru saja mewawancarai Wiranto dirumahnya.

Rombongan keluarga korban Tragedi Trisakti dan Semanggi I-II bersama beberapa mahasiswa Trisakti berangkat dari kantor Komnas HAM dengan menggunakan bis universitas Trisakti juga didampingi oleh Haris Ashar dari Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan beberapa orang dari Kontras lainnya, tiba dirumah Wiranto pukul 12.45. Keluarga korban terdiri dari Sri Sumarsih dan Arif Priadi (orang tua Wawan, mahasiswa Atma Jaya), Karsiah (orang tua Hendrawan Sie, mahasiswa Trisakti), Martini (orang tua Sigit Prasetyo), dan Cece Sarweli (orang tua Engkus Kusnadi), dan Mariah (orang tua Tedi Mardani) merasa kecewa karena tidak berhasil bertemu Wiranto. Akhirnya karangan bunga mawar merah dan aster putih yang dibawa hanya diserahkan kepada Suharlan.

Sri Sumarsih mengatakan bahwa kedatangan rombongan keluarga korban tersebut bukan rekayasa tapi murni keinginan keluarga korban. Penolakan Wiranto untuk datang juga menunjukkan bahwa beliau tidak berjiwa ksatria dan Sapta Marga yang dijunjung aparat TNI hanya merupakan ucapan dibibir saja.

Menurut Suharlan, yang telah bertugas sejak Wiranto masih menjadi perwira aktif, Wiranto belum menerima surat panggilan kedua dari KPP HAM dan beliau sedang pergi keluar kota sejak hari Jumat.

Di Komnas HAM, Keluarga korban bertemu dengan ketua KPP HAM Albert Hasibuan dan Sekretaris Usman Hamid. Ketika ditanyakan mengenai kemajuan pemanggilan terhadap saksi TNI / Polri, Albert mengatakan bahwa KPP masih menunggu kedatangan Wiranto dan mantan Kapolri, Jend. Roesmanhadi. Tapi kedua saksi tersebut diragukan kedatangannya.

Mungkin ada yang tidak setuju kedatangan korban ke wilayah pribadi Wiranto, namun harus diingat bahwa dalam berhadapan dengan para pembesar militer dan segala kekuatannya, hanya hal tersebut yang bisa mereka lakukan, mengingat usaha baik lewat Pansus DPR maupun KPP belum berhasil memenuhi tuntutan keadilan mereka.

Share and Enjoy:
  • Print
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google Bookmarks
  • Blogplay

Leave a comment!

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.

You can use these tags:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally-recognized-avatar, please register at Gravatar blog.