Budaya

manusialah yang membangun kebudayaan dan sebaliknya budayalah yang membentuk manusia hingga akhir zaman

Galeri

fragmen kehidupan dituangkan dalam berbagai media yang menyatukan manusia, budaya dan lingkungan

Glossary

terminologi yang kerap digunakan di gerakan sosial, budaya dan lingkungan beserta penjelasannya

Hak Asasi Manusia

pada dasarnya, manusia memiliki hak yang sama saat terlahir di muka bumi

Lingkungan

Memahami lingkungan menjadi kewajiban semua orang keseimbangan dunia tetap terjaga.

Utama » P

Pengungsi: Refugees atau Internally Displaced Person’s (IDP’s)?

Artikel dikirim oleh idenk pada 19 August 2004 – 3:17 pmBelum Ada Komentar

Pengungsi: Refugees atau Internally Displaced Person’s (IDP’s)?

idpsPengertian pengungsi dalam bahasa Indonesia sebenarnya memiliki permasalahan yang unik. Pengungsi telah mencakup apa arti dari refugees dan IDP’s. Tetapi untuk mempermudah membedakan keduanya, refugees lebih sering disebut dengan pengungsi yang melintasi batas-batas negara sedangkan IDP’s adalah pengungsi internal. Pembedaan ini bertujuan agar lebih jelas dalam pertanggungjawaban.

Untuk lebih jelasnya, kita lihat lagi definisi dari masing-masing kata tersebut

Refugees (pengungsi lintas batas)
Pengungsi lintas batas adalah seseorang yang karena rasa takut yang wajar akan dianiaya, berdasarkan ras, agama, kebangsaaan, pada suatu kelompok sosisal tertentu atau pandangan politik, berada diluar kebangsaannya, dan dan tak bisa atau, karena rasa takut itu tidak berkehendak berada dalan negeri tersebut. (Konvensi 1951, Status Pengungsi)

Contoh :
1. Masyarakat Timor-Timur yang masuk ke dalam Wilayah Indonesia. Mereka masuk dalam kategori pengungsi lintas batas negara karena mereka masuk ke dalam wilayah Indonesia.
2. Ribuan rakyat Afghanistan melakukan pengungsian ke Wilayah Pakistan dan India untuk menghindari perang antara Amerika Serikat beserta Sekutu dan Tentara Taliban.

Internally Displaced Person’s (pengungsi Internal)
Pengungsi internal adalah orang-orang atau kelompok-kelompok orang yang dipaksa atau terpaksa melarikan diri atau meninggalkan rumah mereka atau tempat mereka dahulu biasa tinggal, terutama akibat dari, atau dalam rangka menghidar dari dampak konflik bersenjata, situasi rawan yang ditandai maraknya tindak kekerasan secara umum, pelanggaran HAM, bencana alam, atau bencana akibat ulah manusia, dan yang tidak melintasi perbatasan negara yang diakui secara internasional. (OCHA, Juli 2001)

Contoh :
1. Masyarakat Aceh yang harus mengungsi ke beberapa tempat seiring dengan meningkatnya kekerasan di Aceh
2. Pengungsian besar-besaran etnis Madura ketika terjadi tragedi Kalimantan Tengah pada Februari 2001. Mereka meninggalkan Kalimantan Tengah menuju ke Jawa Timur dan Pulau Madura akibat tragedi tersebut.

Popularity: 1% [?]

Berbagi:
  • Print
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google Bookmarks
  • MySpace
  • Tumblr
  • Twitter

Tinggalkan komentar!

Tuliskan komentar Anda atau berikan trackback dari website Anda. Anda juga dapat berlangganan komentar artikel ini melalui RSS.

Tetap pada topic. Jangan lakukan spamming.

Anda dapat menggunakan tag HTML ini:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Website ini menggunakan Gravatar. Untuk mendapatkan avatar pribadi Anda, silakan register dan upload avatar Anda di Gravatar blog.