Utama » K

Kompensasi

Artikel dikirim oleh pada 9 May 2006 – 18:25Belum Ada Komentar | 305 views

Kompensasi akan diberikan untuk setiap kerusakan yang secara ekonomis dapat diperkirakan nilainya, yang timbul dari pelanggaran hak asasi manusia, seperti misalnya :

  • Kerusakan fisik dan mental;
  • Kesakitan, penderitaan dan tekanan batin;
  • Kesempatan yang hilang, termasuk pendidikan;
  • Hilangnya mata pencaharian dan kemampuan untuk mencari nafkah;
  • Biaya medis dan biaya rehabilitasi lain yang masuk akal;
  • Kerugian terhadap hak milik atau usaha, termasuk keuntungan yang hilang;
  • Kerugian terhadap reputasi atau martabat.
  • Biaya dan bayaran yang masuk akal untuk bantuan hukum atau keahlian untuk memperoleh suatu pemulihan.

Artikel terkait:

  1. Pemulihan (right to reparation, eng)
  2. Korban (victim, eng)

Tinggalkan komentar!

Tuliskan komentar Anda atau berikan trackback dari website Anda. Anda juga dapat berlangganan komentar artikel ini melalui RSS.

Tetap pada topic. Jangan lakukan spamming.

Anda dapat menggunakan tag HTML ini:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Website ini menggunakan Gravatar. Untuk mendapatkan avatar pribadi Anda, silakan register dan upload avatar Anda di Gravatar.