Utama » K

Korban (victim, eng)

Artikel dikirim oleh pada 9 May 2006 – 18:20Belum Ada Komentar | 304 views

Deklarasi Prinsip-prinsip Dasar Keadilan bagi Korban Kejahatan dan Penyalahgunaan Kekuasaan yang disebut korban, adalah orang yang secara individual maupun kelompok menderita kerugian , termasuk cedera fisik maupun mental, penderitaan emosional (seperti trauma), kerugian ekonomi atau perampasan nyata terhadap hak-hak dasar mereka, baik karena perbuatan yang sengaja dilakukan (by act) maupun karena kelalaian atau kegagalan dalam mencegah suatu pelanggaran berat hak asasi manusia (by omission) baik yang dilakukan oleh negara maupun pelaku bukan negara.

Istilah “korban” juga mencakup keluarga langsung atau orang yang secara langsung menjadi tanggungan korban, dan orng-orang yang menderita kerugian ketika membantu korban yang sedang menderita atau dalam usaha mencegah agar orang-orang tidak menjadi korban.

Artikel terkait:

  1. Hak korban
  2. Diskriminasi (discrimination, eng)
  3. Kedatangan Keluarga Korban ke rumah Wiranto

Tinggalkan komentar!

Tuliskan komentar Anda atau berikan trackback dari website Anda. Anda juga dapat berlangganan komentar artikel ini melalui RSS.

Tetap pada topic. Jangan lakukan spamming.

Anda dapat menggunakan tag HTML ini:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Website ini menggunakan Gravatar. Untuk mendapatkan avatar pribadi Anda, silakan register dan upload avatar Anda di Gravatar.