Utama » H

Hukuman Mati (Death penalty/Capital Punishment, eng)

Artikel dikirim oleh pada 11 May 2009 – 20:12Belum Ada Komentar | 447 views

Eksekusi mati terhadap mereka yang divonis hukuman mati setelah terbukti bersalah di persidangan. Eksekusi ini dilakukan dengan berbagai cara seperti; hukum gantung, kamar gas, kursi listrik, suntik mati, ditembak, dipenggal dan lain-lain. Saat ini, dunia internasional berusaha untuk menghapuskan sistem hukuman mati.

Artikel terkait:

  1. Fakta Negara dan Hukuman Mati
  2. KUHP dan Hukuman Mati

Tinggalkan komentar!

Tuliskan komentar Anda atau berikan trackback dari website Anda. Anda juga dapat berlangganan komentar artikel ini melalui RSS.

Tetap pada topic. Jangan lakukan spamming.

Anda dapat menggunakan tag HTML ini:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Website ini menggunakan Gravatar. Untuk mendapatkan avatar pribadi Anda, silakan register dan upload avatar Anda di Gravatar.