Utama » Data

Konvensi Tentang Perlindungan Terhadap Semua Orang Dari Tindak Penghilangan Secara Paksa

Artikel dikirim oleh pada 19 June 2009 – 22:23Belum Ada Komentar | 453 views

Konvensi Tentang Perlindungan Terhadap Semua Orang Dari Tindak Penghilangan Secara Paksa atau Convention for Eliminating Dissapereance (CED) disepakati oleh Majelis Umum PBB pada 23 September 2000. Konvensi ini belum berlaku. Indonesia saat ini belum berencana untuk melakukan ratifikasi atau menjadi negara pihak dari

Unduh Konvensi Tentang Perlindungan Terhadap Semua Orang Dari Tindak Penghilangan Secara Paksa

Artikel terkait:

  1. Konvensi Internasional Tentang Penghapusan Semua Bentuk Diskriminasi Rasial
  2. Penghilangan paksa (enforced dissapreance, eng)
  3. Cerita dari Maluku; Episode 10 – Tentang Nuhu Evav dari Tenggara
Tags: ,

Tinggalkan komentar!

Tuliskan komentar Anda atau berikan trackback dari website Anda. Anda juga dapat berlangganan komentar artikel ini melalui RSS.

Tetap pada topic. Jangan lakukan spamming.

Anda dapat menggunakan tag HTML ini:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Website ini menggunakan Gravatar. Untuk mendapatkan avatar pribadi Anda, silakan register dan upload avatar Anda di Gravatar.