Utama » Data
Konvensi Tentang Perlindungan Terhadap Semua Orang Dari Tindak Penghilangan Secara Paksa
Artikel dikirim oleh syaldi pada 19 June 2009 – 22:23Belum Ada Komentar | 453 views
Konvensi Tentang Perlindungan Terhadap Semua Orang Dari Tindak Penghilangan Secara Paksa atau Convention for Eliminating Dissapereance (CED) disepakati oleh Majelis Umum PBB pada 23 September 2000. Konvensi ini belum berlaku. Indonesia saat ini belum berencana untuk melakukan ratifikasi atau menjadi negara pihak dari
Unduh Konvensi Tentang Perlindungan Terhadap Semua Orang Dari Tindak Penghilangan Secara Paksa
Artikel terkait:
- Konvensi Internasional Tentang Penghapusan Semua Bentuk Diskriminasi Rasial
- Penghilangan paksa (enforced dissapreance, eng)
- Cerita dari Maluku; Episode 10 – Tentang Nuhu Evav dari Tenggara






