Lumpur Lapindo: Kalahnya Negara Oleh Korporasi
30 May 2009 – 14:31 | 2 Comments

Tepat tanggal 29 Mei 2006, tiga tahun yang lalu bencana yang menimpa warga Porong, Jawa Timur  terjadi. Sebuah sumur pengeboran, Banjar Panji-1 milik PT. Lapindo Brantas menyemburkan lumpur yang kemudian merendam wilayah di sekitarnya. Akibatnya, …

Read the full story »
Budaya

manusialah yang membangun kebudayaan dan sebaliknya budayalah yang membentuk manusia hingga akhir zaman

Galeri

fragmen kehidupan dituangkan dalam berbagai media yang menyatukan manusia, budaya dan lingkungan

Glossary

terminologi yang kerap digunakan di gerakan sosial, budaya dan lingkungan beserta penjelasannya

Hak Asasi Manusia

pada dasarnya, manusia memiliki hak yang sama saat terlahir di muka bumi

Lingkungan

Memahami lingkungan menjadi kewajiban semua orang keseimbangan dunia tetap terjaga.

Home » Data, Hak Asasi Manusia

Kovenan Intenasional Hak Sipil dan Politik

Submitted by syaldi on 4 June 2009 – 14:44No Comment

conventionInternational Covenant for Civil and Political Rights (ICCPR) atau Kovenan Intenasional Hak Sipil dan Politik disepakati oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa pada 16 Desember 1966. Human Rights Committee (CCPR) adalah badan yang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Kovenan ini. Indonesia melakukan aksesi melalui UU No. 12 Tahun 2005 dan mulai berlaku 23 Mei 2006. Indonesia melakukan deklarasi terhadap pasal 1.

Protokol opsional pertama Kovenan Intenasional Hak Sipil dan Politik disepakati pada 16 Desember 1966. Sementara protokol opsional kedua Kovenan Intenasional Hak Sipil dan Politik mengenai penghapusan Hukuman Mati disepakati pada 15 Desember 1989.

Unduh Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik

Unduh Protokol Opsional Pertama Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik

Unduh Protokol Opsional kedua Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (Hukuman Mati)

Share and Enjoy:
  • Print
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google Bookmarks
  • Blogplay

Leave a comment!

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.

You can use these tags:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally-recognized-avatar, please register at Gravatar blog.