Lumpur Lapindo: Kalahnya Negara Oleh Korporasi
30 May 2009 – 14:31 | 2 Comments

Tepat tanggal 29 Mei 2006, tiga tahun yang lalu bencana yang menimpa warga Porong, Jawa Timur  terjadi. Sebuah sumur pengeboran, Banjar Panji-1 milik PT. Lapindo Brantas menyemburkan lumpur yang kemudian merendam wilayah di sekitarnya. Akibatnya, …

Read the full story »
Budaya

manusialah yang membangun kebudayaan dan sebaliknya budayalah yang membentuk manusia hingga akhir zaman

Galeri

fragmen kehidupan dituangkan dalam berbagai media yang menyatukan manusia, budaya dan lingkungan

Glossary

terminologi yang kerap digunakan di gerakan sosial, budaya dan lingkungan beserta penjelasannya

Hak Asasi Manusia

pada dasarnya, manusia memiliki hak yang sama saat terlahir di muka bumi

Lingkungan

Memahami lingkungan menjadi kewajiban semua orang keseimbangan dunia tetap terjaga.

Home » Data

Hak Asasi Manusia: Konsep Dasar dan Perkembangan Pengertiannya Dari Masa Ke Masa

Submitted by syaldi on 15 July 2009 – 16:56No Comment

humanright02Hak-hak asasi manusia (HAM) — atau sebenarnya tepatnya harus disebut dengan istilah ‘hak-hak manusia’ (human rights) begitu saja — adalah hak-hak yang (seharusnya) diakui secara universal sebagai hak-hak yang melekat pada manusia karena hakekat dan kodrat kelahiran manusia itu sebagai manusia. Dikatakan ‘universal’ karena hak-hak ini dinyatakan sebagai bagian dari kemanusiaan setiap sosok manusia, tak peduli apapun warna kulitnya, jenis kelaminnya, usianya, latar belakang kultural dan pula agama atau kepercayaan spiritualitasnya. Sementara itu dikatakan ‘melekat’ atau ‘inheren’ karena hak-hak itu dimiliki sesiapapun yang manusia berkat kodrat kelahirannya sebagai manusia dan bukan karena pemberian oleh suatu organisasi kekuasaan manapun. Karena dikatakan ‘melekat’ itu pulalah maka pada dasarnya hak-hak ini tidak sesaatpun boleh dirampas atau dicabut.

Tulisan ini merupakan karya dari Prof. Soetandyo Wignjosoebroto yang diambil dari Seri Bahan Bacaan Kursus HAM untuk Pengacara X Tahun 2005 yang dilaksanakan oleh Lembaga Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia (ELSAM).

Unduh:Konsep HAM dari Sejarah dan Sosiologis

Share and Enjoy:
  • Print
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google Bookmarks
  • Blogplay

Leave a comment!

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.

You can use these tags:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally-recognized-avatar, please register at Gravatar blog.