Articles in A
Keterpusatan pada laki-laki, yang merupakan rangkain nilai-nilai budaya dominan kita yang didasarkan pada norma laki-laki. Istilah ini diperkenalkan pertama kali oleh Charlotte Perkins Gilman
Istilah ini lebih sering digunakan untuk mengartikan sikap permusuhan, tidak toleransi, atau tindakan diskriminasi, atau pernyataan yang menyerang Yahudi sebagai ras atau kelompok kepercayaan. Namun, arti sebenarnya adalah sebuah tindakan atau pernyataan yang menyerang siapapun …
Tindakan yang diambil berkaitan dengan kebijakan, prinsip, peraturan administratif atau hukum oleh pemerintah untuk menghilangkan tindakan diskriminasi yang telah terjadi dalam dunia pendidikan, kerja, perempuan, beberapa ras, etnis, kepercayaan atau cacat dengan memberikan jaminan pilihan …
Tindakan yang meniadakan atau menghapus bukan saja hal yang bertalian dengan pidana atau hukuman, tetapi juga yang menyangkut akibat- akibat hukum pidana yang ditiadakan seperti putusan hakim atau vonis. Abolisi berkaitan dengan semboyan romawi “Deletio, …
Dalam konteks instrumen internasional HAM, aksesi adalah sebuah tindakan formal yang dilakukan oleh satu negara dalam tingkat internasional untuk menyatakan terikat atau menjadi pihak dalam satu penjanjian. Istilah aksesi ini tidak jauh berbeda dengan ratifikasi, …
Tindakan formal yang dilakukan oleh satu negara untuk menggambarkan tercapainya kesepakatan terhadap satu perjanjian, baik itu bentuk maupun isi dari perjanjian tersebut. Kesepakatan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam hukum nasional melalui proses yang sesuai dengan …
Suatu proses penyelesaian suatu sengketa perdata di luar pengadilan umum yang didasarkan pada perjanjian yang dibuat secara tertulis oleh pihak yang bersengketa.
Kata ini berasal dari bahasa Yunani, anarchos terbagi dalam dua kata yaitu; a = tidak, tidak ada, tidak ingin, archos = kepala, pemerintah, pengatur, penanggung jawab. Jadi Anarchos bisa berarti tidak ada pemerintahan, tanpa pemerintahan.
Dalam …
Sebuah tindakan yang dilakukan oleh pemerintahan yang berkuasa melalui keputusan eksekutif atau kebijakan parlemen dimana kebijakan tersebut memberikan pengampunan yang diberikan oleh negara terhadap orang/kelompok yang telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia dalam konflik internal …
Pasal 1 Konvensi Hak Anak yang dideklarasikan PBB, mendefinisikan anak sebagai: “…setiap manusia yang berusia dibawah 18 tahun kecuali berdasarkan undang-undang yang berlaku bagi anak ditentukan bahwa usia dewasa dicapai lebih awal”.

