Artikel dalam kategori P
Ratifikasi (ratification)
Kata ratifikasi biasanya digunakan untuk pengesahan awal yang dilakukan oleh sebuah negara yang termasuk dalam proses negosiasi dan adopsi perjanjian dari beberapa negara. Tetapi dalam konteks HAM, ratifikasi berarti sebuah proses dimana sebuah negara terikat secara legal oleh sebuah perjanjian/kesepakatan yang telah ditanda-tangani.
Recommend on Facebook Tweet about it Subscribe …
Pengungsi: Refugees atau Internally Displaced Person’s (IDP’s)?
Pengertian pengungsi dalam bahasa Indonesia sebenarnya memiliki permasalahan yang unik. Pengungsi telah mencakup apa arti dari refugees dan IDP’s. Tetapi untuk mempermudah membedakan keduanya, refugees lebih sering disebut dengan pengungsi yang melintasi batas-batas negara sedangkan IDP’s adalah pengungsi internal. Pembedaan ini bertujuan agar lebih jelas dalam pertanggungjawaban.
Untuk lebih jelasnya, kita …
Penduduk Sipil (Civilian)
Penduduk Sipil (Civilian)
Penduduk dari sebuah wilayah atau negara yang tidak terlibat dalam konflik bersenjata yang sedang berlangsung di negara/wilayah tersebut.
Recommend on Facebook Tweet about it Subscribe to the comments on this post Print for later Bookmark in Browser Tell a friend
Penahanan Sewenang-wenang (Arbitrary Detention)
Tindakan yang penahanan terhadap seseorang oleh aparat/otoritas negara tanpa persiapan atau legal basis yang jelas untuk melakukan penahanan tanpa melakukan tindakan yang legal atau prosedur yang dimana korban ditahan tanpa jangka waktu yang terbatas
Recommend on Facebook Tweet about it Subscribe to the comments on this post Print for later …
Perang (War)
Perang (War)
Sebuha keputusan dari sebuah negara atau kondisi permusuhan bersenjata antara negara. Kondisi ini biasanya diiringi dengan dengan tindakan kekerasan bersenjata baik itu sebelum maupun dalam proses pemutusan kondisi perang. Perang merupakan status yang lega dan tetap dapat terjadi tanpa terjadi permusuhan secara kekerasan (fisik)
Recommend on Facebook Tweet about …
Penangkapan (arrest)
Suatu tindakan penahanan terhadap seseorang berdasarkan otoritas dari hukum atau tekanan dari pihak yang berwenang.
Recommend on Facebook Tweet about it Subscribe to the comments on this post Print for later Bookmark in Browser Tell a friend





